airnav sendiri Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (AirNav Indonesia) adalah BUMN Indonesia yang bergerak di bidang usaha pelayanan navigasi udara. Airnav didirikan pada 13 September 2012 melalui PP No 77 tahun 2012.
Pendirian Airnav Indonesia didasari oleh dua fakta kondisi penerbangan Indonesia yaitu, PT Angkasa Pura I,II yang merangkap tugas mengelola sektor darat bandar udara dan navigasi penerbangan.Serta rekomendasi dari ICAO untuk membentuk badan atau lembaga khusus bidang navigasi penerbangan berdasarkan audit ICAO USOAP pada tahun 2005 dan 2007.
ICAO menyimpulkan bahwa penerbangan di Indonesia tidak memenuhi syarat minimum requirement dari International Safety Standard sesuai regulasi ICAO. Kemudian direkomendasikan agar Indonesia membentuk badan atau lembaga yang khusus menangani pelayanan navigasi penerbangan.
Pada 13 September 2012, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan RPP menjadi PP 77 Tahun 2012 Tentang Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI). PP inilah yang menjadi dasar hukum terbentuknya Perum LPPNPI. Setelah terbitnya PP 77 Tahun 2012 Tentang Perum LPPNPI ini, pelayanan navigasi yang sebelumnya dikelola oleh PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero) serta UPT diserahkan kepada Perum LPPNPI atau yang lebih dikenal dengan AirNav Indonesia.
AirNav Indonesia mengelola seluruh ruang udara Indonesia yang dibagi menjadi 2 (dua)
1. Flight Information Region (FIR). Total Luas FIR = 2.219.629 Km2
2. Luas Wilayah = 1.476.049 Km2, dengan Jumlah Lalu Lintas Penerbangan: > 10.000 Movement / hari
Jasa yang diberikan oleh Airnav Indonesia meliputi :
1. pelayanan lalu lintas penerbangan
2. informasi aeronautika
3. telekomunikasi penerbangan
4. informasi meteorologi penerbangan
5. informasi SAR.
AirNav Indonesia terbagi menjadi 2 ruang udara berdasarkan Flight Information Region (FIR) yakni FIR Jakarta yang terpusat di Kantor Cabang JATSC (Jakarta Air Traffic Services Center) dan FIR Ujung Pandang yang terpusat di Kantor Cabang MATSC (Makassar Air Traffic Services Center). AirNav Indonesia merupakan tonggak sejarah dalam dunia penerbangan nasional bangsa Indonesia, karena AirNav Indonesia merupakan satu-satunya penyelenggara navigasi penerbangan di Indonesia.
Modernisasi peralatan tentu saja akan dibarengi dengan penambahan tenaga. Diperkirakan akan ada sekitar 200 orang tenaga ahli Air Traffic Controller (ATC) yang diperlukan. Mereka akan direkrut dari Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) dan Akademi Teknik & Keselamatan Penerbangan (ATKP). Nantinya AirNav akan bekerjasama dengan badan Border Security Force (BSF).
